Senin, 16 April 2012

FENOMENA PERILAKU MENYIMPANG DARI NILAI, MORAL, DAN NORMA

Disusun Oleh: Harfian Ahdi Aula
BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Akhir-akhir  ini, berbagai macam fenomena yang terjadi di masyarakat kita  seakan-akan membuat kita mengelus dada seraya menghela nafas dalam-dalam melihat, mendengar dan merasakannya. Salah satu masalah tersebut yaitu banyaknya suara-suara miring nan sumbang yang diperdengarkan oleh masyarakat kita tentang persoalan perilaku menyimpang yang banyak terjadi disekitar kita. Banyak kalangan yang mengkhawatirkan telah adanya degradasi moral akibat berbagai macam perilaku yang jauh dari nilai, moral dan norma yang mengakibatkan penurunan harkat dan martabat manusia, karena kualitas kemanusiaan selalu berkenaan penerapan nilai, norma dan moral dalam kehidupan nyata, baik dalam kehidupan individu, sosial, maupun dalam hubungannya dengan alam dan Pencipta.
B.   RUMUSAN MASALAH
1.      Menjelaskan tentang pengertian perilaku menyimpang
2.      Menjelaskan tentang ciri-ciri perilaku menyimpang
3.      Menjelaskan tentang bentuk-bentuk perilaku menyimpang
4.      Menjelaskan tentang jenis-jenis perilaku menyimpang
5.      Menjelaskan tentang penyebab terjadinya perilaku menyimpang
6.      Menjelaskan tentang teori-teori perilaku menyimpang
7.      Menjelaskan tentang cara mengatasi perilaku  yang menyimpang
C.   TUJUAN
·         Mengetahui apa yang dimaksud dengan perilaku menyimpang
·         Mengetahui ciri-ciri perilaku menyimpang
·         Mengetahui bentuk-bentuk perilaku menyimpang
·         Mengetahui jenis-jenis perilaku menyimpang
·         Mengetahui penyebab terjadinya perilaku menyimpang
·         Mengetahui teori-teori perilaku menyimpang
·         Mengetahui cara untuk mengatasi perilaku yang menyimpang

BAB II
PEMBAHASAN

A.   PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG
Dalam kehidupan kita sehari-hari, tentu dalam setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan atau norma. Namun kadang-kadang kita lihat di tengah masyarakat banyak yang kita jumpai berbagai tindakan yang menyalahi nilai, moral, dan norma yang berlaku di masyarakat. Tindakan menyalahi ini bisa dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kehidupan sosial dalam masyarakat. Contohnya yaitu berbohong, mencuri, mencopet, menyontek, mabuk-mabukan, berjudi, berzina dan banyak lagi yang lainnya. Perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan inilah yang disebut dengan perilaku menyimpang. Tetapi, sebelum membahas lebih lanjut tentang pengertian perilaku menyimpang ini sebaiknyalah kita mengetahui arti nilai, moral, dan norma.
Nilai berasal dari bahasa latin valere, bahasa Francis kuno valoir yang dimaknakan sebagai harga. Menurut Kurt Baier nilai didefinisikan sebagai keinginan, kebutuhan, kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat, Gordon Allport berpendapat bahwa nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya. Sedangkan Kuperman berpendapat bahwa nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif. Harton dan Hunt mengemukakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman berarti atau tidak berarti
Secara etimologis kata Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup. John Dewey mengatakan bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila. Sedangkan Baron, dkk. mengatakan bahwa moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang membicarakan salah atau benar. Frans Magnis Suseno mengemukakan bahwa moral adalah ukuran baik buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara.
Dalam BP-7 Norma adalah kaidah, ketentuan, aturan, kriteria, atau syarat yang mengandung nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di dalam berbuat, bertingkah laku agar masyarakat tertib, teratur, dan aman. Menurut Poespoprodjo norma adalah aturan, standar, ukuran.
Setelah mengetahui arti nilai, moral dan norma, selanjutnya kita harus mengetahui arti perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang Dalam KBBI, diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap norma atau nilai dalam masyarakat ini disebut deviasi sedangkan orang yang melakukannya disebut devian. Robert M.Z. mendefinisikan perilaku menyimpang sebagai semua tindakan yang yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang. Sedangkan James W. Van Der Zanden memberikan pengertian prilaku menyimpang merupakan perilakuyang sebagian orang dianggap sebagai suatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Berdasarkan beberapa pengertian para tokoh tersebut dapat saya simpulkan bahwa perilaku menyimpang suatu bentuk perilaku yang dilakukan oleh individu yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

B.   CIRI-CIRI PERILAKU MENYIMPANG
Menurut PAUL B. HORTON, perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Penyimpangan harus dapat didefinisikan, maksudnya yaitu perilaku menyimpang bukanlah semata-mata ciri tindakan yang yang dilakukan seseorang tetapi akibat adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lainterhadap perilaku tersebut;
2)   Penyimpangan itu bisa diterima dan bisa juga tidak, maksudnya yaitu ada beberapa penyimpangan yang kadang-kadang bisa diterima oleh masyarakat, seperti orang yang berinovasi terhadap suatu benda;
3)  Penyimpangan relatif dan mutlak, maksudnya pada hakikatnya setiap orang pernah melakukan tindakan menyimpang yang masih dalam batas-batas tertentu yangbersifat relatif bagi setiap orang. Perbedannya hanya terdapat pada frekuensi dan kadar penyimpangannya;
4)  Penyimpangan terhadap budaya nyata atau budaya ideal, maksudnya: budaya ideal yang dimaksud yaitu semua peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat, tetapi dalam kenyataannya tidak ada seorangpun yang patuh terhadap semua peraturan resmi tersebut;
5)  Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan, Norma penghindaran adalah pola-pola perbuatan yang dilakukan seseorang untuk memenuhi keinginan mereka tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka;
6)  Penyimpangan sosial bersifat menyesuaikan, yaitu kita harus mengetahui sampai batas tertentu, perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain. Di lain pihak perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.

C.   BENTUK-BENTUK PERILAKU MENYIMPANG
Bentuk-bentuk penyimpangan atau perilaku menyimpang pada umumnya dibagi menjadi dua antara lain:
1)      Penyimpangan Positif
Penyimpangan positif yaitu bentuk penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan yang seperti ini sangat sesuai dengan perkembangan zaman, oleh karena itulah penyimpangan seperti ini biasanya mudah diterima masyarakat.

2)    Penyimpangan Negatif
Penyimpangan Negatif yaitu penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal-hal yang buruk. Penyimpangan bersifat negatif ini mempunyai beberapa bentuk antara lain:
1.      Penyimpangan Primer Dan Sekunder
Kualitas atau sifat perilaku penyimpangan seseorang dapat dibedakan menjadi dua jenis, antara lain:
a.       Penyimpangan Primer, yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima masyarakat lainnya karena hidupnya tidak didominasi penyimpangan tersebut.
b.      Penyimpangan Sekunder, yaitu penyimpangan atau perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta mengganggu orang lain.

2.      Penyimpangan Individual Dan Kelompok
Penyimpangan individual dan kelompok ini juga dibagi dua, antara lain sebagai berikut:
a.       Penyimpangan Individual, adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan.
b.      Penyimpangan Kelompok, yaitu tindakan sekelompok orang yang beraksi secara kolektif dengan cara bertentangan dengan norma-norma masyarakat.

D.   JENIS-JENIS  PERILAKU MENYIMPANG
Batasan perilaku menyimpang ditentukan oleh norma yang ada dalam masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan norma-norma akan dianggap sebagai penyimpangan  dan harus ditolak. Banyak macam perilaku menyimpang yang kita lihat di masyarakat. Beberapa penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut:

1)      Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba tanpa izin dari pemerintah dengan tujuan memperoleh kenikmatan. Penggunaan narkoba ini sah apabila digunakan untuk kepentingan positif seperti pembiusan pada rumah sakit. Penggunaan jenis obat bius ini juga sudah diatur dengan norma yang jelas. Namun, apabila penggunaannya tidak sesuai dengan norma tersebut maka tindakan itu termasuk penyimpangan.
2)      Perkelahian Pelajar
Perkelahian jelas termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, misalnya tawuran pelajar. Perkelahian antar pelajar ini termasuk kenakalan remaja sebagai akibat dari banyaknya permasalahan kota.
Perkelahian antar pelajar ini jelas menandakan adanya krisis moral, karena tindakan ini berlawanan dengan norma-norma yang masyarakat maupun norma dan kaidah agama.Tujuan perkelahian ini bukan untuk mencapai sesuatu yang baik, tetapi hanya untuk balas dendam atau pamer kekuatan. Orang yang melakukan tindakan ini tidak memikirkan resiko perbuatannya yang bisa saja berakibat fatal baik bagi dirinya, maupun keluarganya dan sekolahnya.
3)      Hubungan Seksual Di Luar Nikah
Secara umum kita ketahui bahwa hubungan seks di luar nikah tidak dapat dibenarkan oleh norma-norma sosial, norma moral, maupun norma Agama. Hubungan seksual ini hanya dibenarkan jika seseorang telah resmi menikah. Oleh karena itu, hubungan seks di luar nikah merupakan suatu tindakan yang menyimpang dan sangat ditentang oleh masyarakat. Jenis hubungan seks di luar nikah antara lain: kumpul kebo, pelacuran, dan perkosaan.
4)      Homoseksual
      Homoseksualitas adalah kecendrungan seseorang untuk tertarik pada orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Pria yang melakukan tindakan ini disebut homoseks, sedangkan sebutan bagi wanita adalah lesbian. Tindakan ini sangat bertentangan dengan norma agama dan norma-norma sosial, sehingga dianggap sebagai perilaku yang menyimpang.
5)      Alkoholisme
Minuman yang beralkohol tinggi dapat membuat orang mabuk dan  dan tidak dapat berfikir secara normal. Minuman alkohol mempunyai efek negatif terhadap saraf. Akibatnya, seorang pemabuk tidak mampu mengendalikan dirinya, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Efek tersebut jelas dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain, seperti berbuat onar, keributan,pemerkosaan, dsb. Oleh karena itu, baik pemabuk maupun penjual miras dianggap melanggar norma-norma dan nilai-nilai masyarakat serta dapat dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6)      Pembunuhan
Pembunuhan adalah tindakan kriminalyang menghilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan merupakan kejahatan berat yang tidak berprikemanusiaan. Oleh karena itu, seseorang yang melakukan pembunuhan, selain akan singkirkan oleh masyarakat, juga dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan yang berlaku.

E.   PENYEBAB TERJADINYA PERILAKU MENYIMPANG
Menurut Wilness (dalam www.wikipedia.org) mengidentifikasikan penyebab terjadinya penyimpangan. Penyebab-penyebab tersebut antara lain:
1.     Faktor Subjektif
Faktor Subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri, seperti sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir.
Penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), antara lain sebagai berikut:
a)      Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan , maksudnya yaitu jika seseorang tidak sanggup menyerap norma kebudayaan ke dalam dirinya maka ia tidak dapat membedakan mana yang pantas dan tidak pantas. Ketidaksanggupan ini terjadi akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna;
b)      Proses belajar yang menyimpang, maksudnya yaitu seseorang itu melakukan tindakan menyimpang karena ia sering membaca, melihat tayangan yang menyimpang baik dari buku-buku, internet ataupun media-media lainnya;
c)      Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial, maksudnya yaitu ketegangan ini terjadi akibat seseorang yang mempunyai tujuan tetapi tidak mempunyai peluang, sehingga ia berupaya mendapatkan peluang tersebut, sehingga muncul perilaku menyimpang;
d)      Ikatan sosial yang berlainan, maksudnya yaitu jika pergaulan mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka seseorang yang terlibat dalam pergaulan tersebut mencontoh perilaku=perilaku menyimpang tersebut.
e)      Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang, maksudnya seperti seringnya media massa menampilkan berita tentang tindak kejahatan.

2.     Faktor Objektif
Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar  atau dari lingkungan

F.    TEORI-TEORI PERILAKU MENYIMPANG
Dalam ilmu Sosiologi dikenal ada beberapa teori penyimpangan. Ada teori yang mencoba menjelaskan terjadinya penyimpangan dengan mencari akar penyimpangan pada interaksi sosial, dan ada pula yang menjelaskan dengan mencari sumber penyimpangan pada struktur sosial. Sehubungan dengan itu ada beberapa teori yang menjelaskan akar-akar perilaku menyimpang. Teori-teori tersebut antara lain:
1)      Teori Pergaulan Berbeda
Teori pergaulan berbeda ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland. Teori ini memandang bahwa penyimpangan itu bersumber dari pergaulan dari sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan ini diperoleh dari proses alih budaya.

2)      Teori Labelling
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang akan menjadi penyimpang itu karaena adanya proses labelling (pemberian cap, etiket, merk yang biasanya negatif) oleh masyarakat. Lemert menamakan orang-orang yang mula-mula melakukan penyimpangan ini dinamakan “penyimpangan primer”. Akibatnya si penyimpang akan diberi cap sesuai dengan penyimpangan yang dilakukannya, seperti pencuri, penipu, perampok, orang gila, dsb.. Sebagai tanggapan atas cap tersebut, orang yang melakukan penyimpangan tersebut akan mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Perbuatan inilah yang disebut penyimpangan sekunder, dan kalau penyimpangan sekunder ini terus dilakukan, lama-lama penyimpangan itu akan menjadi kebiasaan.

3)      Teori Fungsi
Menurut Emile Durkheim, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak mungkin terjadi karena setiap individu berbeda satu dengan yang lainnya,misalnya dipengaruhi oleh faktor keturunan, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial berbeda. Dengan demikian orang yang mempunyai watak jahat akan selalu ada. Durkheim pun beropini bahwa kejahatan itu perlu bagi masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal. Singkatnya yaitu, penyimpangan tetap mempunyai fungsi positif.

4)      Teori Konflik
Para penganut teori konflik Karl Marx mengemukakan bahwa kelahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Menurut pandangan mereka, perilaku menyimpang diciptakan oleh kelompok-kelompok yang berkuasa dalam masyarakat untuk melindungu kepentingan mereka sendiri. Para penganut teori ini mengatakan bahwa hukum merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa, dan sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka. Oleh sebab itu, orang-orang yang dianggap melakukan penyimpangan dan yang terkena hukuman biasanya lebih banyak terdapatdi kalangan orang miskin. Banyak pengusaha besar yang melakukan pelanggaran hukum tapi tidak diajukan ke pengadilan.

5)      Teori Merton
Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurutnya, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang sesuai dengan norma, tetapi juga perilaku yang menyimpang. Menurutnya struktur sosial menghasilkan pelanggaran terhadap aturan sosial. Di dalam struktur sosial juga terdapat tujuan dan kepentingan. Tujuan tersebut adalah hal-hal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara-cara meraih tujuan tersebut. Cara-cara buruk tidak dibenarkan dan perilaku menyimpang akan terjadi jikalau tidak ada kaitannya antara tujuan (cita-cita) yang sudah ditetapkan dan cara untuk mencapainya.
Jadi, menurut Merton, struktur sosial itu menghasilkan tekanan ke arah anomie dan perilaku menyimpang. Anomie ini dapat diartikan sebagai suatu situasi tanpa kaidah yang tercipta akibat tidak selarasnya harapan masyarakat dengan kenyataan-kenyataan sosial. Situasi tanpa kaidah ini bisa menimbulkan sikap mental negatif. Contoh sikap mental ini seperti usaha mencapai tujuan secepatnya tanpa mengikuti kaidah-kaidah yang ditentukan. Sikap mental inilah yang kita kenal dengan sebutan menerabas.

6)      Teori Sosialisasi
Ada norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh seluruh masyarakat. Penyimpangan terjadi adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai-nilai. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi faktor penting terhadap sukses tidaknya penanaman dan penghayatan nilai-nilai di masyarakat. Dalam proses sosialisasi biasanya seseorang menghayati nilai-nilai dari orang yang dianggapnya cocok.

7)      Teori Transmisi Budaya
Kebudayaan menyimpang masyarakat secara perlahan ditransmisikan kepada warganya menjadi bagian dari kepribadian warga tersebut.

G.  CARA MENGATASI PERILAKU  YANG MENYIMPANG
Suatu perilaku menyimpang, jika tidak diatasi atau dikendalikan maka dapat merusak tatanan hidup bermasyarakat. Cara mengatasi perilaku menyimpang inilah yang dinamakan Pengendalian Sosial. Pengendalian sosial adalah suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
1.      JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial ini jelas dimaksudkan agar setiap individu atau anggota masyarakat mematuhi norma-norma sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Pengendalian sosial ini dibagi menjadi antara lain:
a.      Pengendalian Preventif, Represif, dan Gabungan
Menurut sifat dan tujuannya ini, pengendalian sosial dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
1.      Pengendalian preventif,  yaitu usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai.Pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Usaha-usaha pengendalian preventif ini dapat dilakukan melalui pendidikan dalam informal, non-formal maupun formal.
2.      Pengendalian represif, yaitu berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang, Pengendalian ini dilakukan setelah terjadinya pelanggaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengendalian ini bertujuan untuk menyadarkan orang yang berprilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangannya tersebut, sekaligus agar ia mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat.
3.      Pengendalian sosial gabungan, yaitu merupakan usaha yang bertujuan untuk mencagah terjadinya penyimpangan sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.Usaha ini bisa dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan sebelum seseorang melakukan penyimpangan dan selanjutnya, tindakan pengendalian setelah orang itu melakukan penyimpangan.

b.      Pengendalian Resmi dan Tidak Resmi
1)      Pengendalian Resmi (formal), yaitu pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun Agama. Badan resmi kenegaraan mengawasi sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap peraturan-peraturan yang dibuat negara. Sedangkan pengawasan resmi keagamaan dilakukan untuk mengetahui ketaatan masyarakat terhadap perintah agama yang bersangkutan, supaya tidak terjadi penyelewengan iman dan ibadah (tindakan sehari-hari.
2)      Pengendalian tidak resmi (informal), yaitu dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan tidak resmi milik masyarakat. Peraturan itu dianggap tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis. Petugas yang mwngawasi pun tidak diangkat secara resmi, tetapi hanya disepakati secara aturan adat masyarakat tersebut. Tetapi berarti bahwa pengawasan menjadi berkurangkarena lebih halus dan spontan, namun pengaruhnya lebih tajam dan hasilnya lebih besar. Pengawasabn tidak resmi ini biasanya dilakukan di keluarga, asrama, RT, paguyuban, dan Agama.

c.       Pengendalian Institusional dan Pengendalian Berpribadi
1.      Pengendalian institusional, adalah pengaruh yang datang dari pola kebudayaan yang dimiliki institusi tertentu. Kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
2.      Pengendalian berpribadi, yaitu pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Maksudnya, seseorang yang berpengaruh itu disebut tokoh karena banyak dikenal, bahkan riwayat dan silsilah hidupnya dan yang istimewa yaitu ajarannya dikenal. Hal inilah yang dapat membedakan pengawasan berpribadi dengan institusional. Dalam pengawasan institusional sulit diketahui dari siapa pengaruh itu datang. Sebaliknya, dalam pengawasan berpribadi pengawasnya mudah diketahui   

2.      CARA-CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Agar proses pengendalian berlangsung secara efekif dan mencapai tujuan, perlu dilakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi yang berlaku. Cara-cara tersebut antara lain:
a)      Pengendalian tanpa kekerasan (persuasif)
Pengendalian ini biasanya dilakukan terhadap suatu masyarakat yang relatif hidup dalam keadaan tentram. Sebagian besar nilai dan norma telah mendarah daging dalam diri warga masyarakat. Namun, tidak berarti tidak ada paksaan, karena walaupun suatu masyarakat dikatakan tentram dan damai, selalu ada warga atau individu yang berperilaku menyimpang. Oleh karena itulah pengendalian paksaan perlu diterapkan kepada mereka agar tidak terjadi kejadian, goncangan yang dapat merusak ketentraman yang telah ada. Upaya-upaya yang ditempuh yaitu ceramah-ceramah dan pidato-pidato umum maupun keagamaan.
b)     Pengendalian dengan kekerasan (koersif)
Pengendalian dengan kekerasan ini biasanya diterapkan pada masyarakat yang tidak tentram seperti preman, pengacau, dll. Pada kelompok masyarakat ini nilai, dan norma tidak ditaati sehingga ditempuhlah cara kekerasan untuk mengendalikan agar norma-norma itu ditaati. Namun, pengendalian dengan cara ini jangan dilakukan kelewat batas, dan harus dilihat efek negatifnya, karena biasanya kekerasan dan paksaan dapat menimbulkan reaksi negatif. Norma-norma ditaati apabila pihak yang melakukan pengendalian tetap melaksanakannya. Tetapi, apabila si pemaksa lengah, individu atau masyarakat tersebut akan kembali melakukan perbuatnnya semula.
Jenis pengendalian dengan kekerasan ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut:
a.       Kompulsi, yaitu situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sifatnya .
b.      Pervasi, yaitu penanaman nilai dan norma yang ada secara berulang-ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada Bab II dapat saya simpulkan bahwa perilaku menyimpang adalah suatu bentuk perilaku yang dilakukan oleh individu yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Adapun bentuk-bentuk penyimpangan atau perilaku menyimpang pada umumnya dibagi menjadi dua yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif
Selain bentuk, terdapat juga jenis-jenis perilaku menyimpang antara lain penyalahgunaan narkoba, perkelahian, perilaku seksual di luar nikah, homoseksualitas, alkoholisme, dan pembunuhan dan terdapat juga teori-teori perilaku menyimpang.
Perilaku menyimpang juga harus diatasi. Cara mengatasi inilah yang disebut dengan Pengendalian Sosial. Pengendalian sosial ini diartikan sebagai suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengendalian sosial ini dapat bersifat Represif dan Preventif. Represif yaitu berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang, sedangkan Preventif adalah usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai.Pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan. Selain itu, pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara kekerasan dan tanpa kekerasan.

DAFTAR PUSTAKA
  • Mulyana, Rohmat. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta
  • Ritzer, George,. dan Douglas J.Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern, Edisi ke-6. Jakarta: Kencana.
  • Sitorus, M. 1995. Berkenalan Dengan Sosiologi, Jilid 1A Untuk SMU. Jakarta: Erlangga
  • Wadi, Hairil, dan Syafruddin. 2006. Buku Ajar Sosiologi Umum. Mataram: FKIP Universitas Mataram
  • Buku catatan Dasar dan Konsep PKn Semester 1
  • www.wikipedia.org




8 komentar:

  1. waw mantab ini, artikel yang lengkap banget,,

    BalasHapus
  2. capakah cara2 mengatasi prilaku menyimpang tsbt ampuh?

    BalasHapus
  3. mantap bung i like..... kembangkan lagi ya,,,,,,

    BalasHapus
  4. Halo Bossku ^^
    Segera Daftarkan ID di skb288.com
    Menyediakan 7 Permain Hanya Dengan 1 ID
    Serta Tersedia Promo Menarik
    Bonus Turn Over Terbesar
    Bonus Refferal Seumur Hidup
    Minimal Deposit Hanya 20Rb
    BBM : D8E87241
    WA : +62 878 8707 6927
    Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^

    BalasHapus