Senin, 16 April 2012

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DAN DINAMIS

Disusun Oleh: Harfian Ahdi Aula
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa sanskerta yaitu “Panca” yang berarti lima dan “Syila” yang artinya batu sendi, dasar, alas, atau asas. Secara historis istilah Pancasila ditemukan dalam Agama Budha yang berarti “lima aturan kesusilaan” yang harus ditaati penganut Budha, selain itu juga istilah Pancasila ini juga terdapat dalam kitab Sutasoma karya Empu Tantular yang diartikan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama). Selain secara etimologis dan historis, secara terminologis istilah Pancasila ini muncul dalam masyarakat Indonesia yaitu menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945. Bung Karno lah yang pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila sewaktu pidato di sidang BPUPKI 1 Juni 1945. Akhirnya Pancasila usulan Bung Karno dengan berbagai penyempurnaan oleh Panitia Sembilan kemudian direvisi lagi oleh PPKI inilah yang sekarang menjadi pandangan hidup bangsa dan ideologi negara Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai ldeologi negara. Pancasila hendaknyalah dijadikan sebagai dasar atau acuan penyelenggaraan bidang pemerintahan dan semua yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi negara harus bersifat terbuka dan dinamis yaitu membuka diri dari terhadap berbagai penafsiran baru sesuai perkembangan zaman agar tetap relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
  • Apakah Arti dari Ideologi Terbuka?
  • Bagaimana kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis yaitu: Asal Mula Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis?, Apa saja Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis?, Faktor apakah yang Mendorong Pemikiran Mengenai Keterbukaan dan kedinamisan Ideologi Pancasila?, Apa saja Nilai yang Terdapat dalam Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis?, serta Dimensi-Dimensi apakah yang terkandung dalam Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis?.

C.     Tujuan
  • Mengetahui Arti dari Ideologi Terbuka 
  • Mengetahui kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis yaitu mengetahui Asal Mula Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis, Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis, Faktor yang Mendorong Pemikiran Mengenai Keterbukaan dan Kedinamisan Ideologi Pancasila, Nilai-Nilai yang Terdapat dalam Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis, serta Dimensi-Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis.

BAB II
PEMBAHASAN
A.     Arti Ideologi Terbuka
Sebelum kita mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi terbuka secara lebih mendalam, marilah kita mengetahui arti ideologi lebih dahulu. Secara etimologis ideologi dibentuk dari dua kata yaitu “ideo” yang berarti pemikiran, khayalan, keyakinan, konsep, dan “logoi” atau “logos” yang berarti logika, pengetahuan, ilmu. Menurut Ali Syariati ideologi adalah suatu keyakinan-keyakinan atau gagasan gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu. Oleh CC Rodee ideologi diartikan sebagai sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya. Ideologi dapat digunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha untuk mengubahnya (dengan atau tanpa kekerasan). Selanjutnya Destutt De Tracy mendefinisikan ideologi sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai sejumlah program yang yang diharapkan membawa perubahan institusional (lembaga) dalam suatu masyarakat. Sedang Kirdi Dipoyuda membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematik dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
Ideologi pada hakikatnya jelas tidak dapat terlepas dari adanya unsur-unsur yang ada didalamnya. Koento Wibisono (dalam Musthafa Kamal Pasha,dkk 2003:137-138) mengemukakan bahwa setiap ideologi harus mempunyai tiga unsur yaitu:
a) Keyakinan, yaitu adanya keyakinan akan adanya gagasan vital yang diyakini kebenarannya
b)  Mitos, yaitu sesuatu yang dimitoskan secara optimistik dan deterministik pasti akan menjamin tercapainya tujuan
c)    Loyalitas, yaitu menuntut adanya keterlibatan secara optimal dari para pendukungnya.
 Sedangkan menurut Sastrapratedja unsur-unsur tersebut yaitu antara lain sebagai berikut:
a)    Adanya suatu penafsiran terhadap kenyataan
b)   Setiap ideologi memuat seperangkat nilai atau ketentuan moral
c)    Ideologi memuat suatu orientasi pada tindakan
Sementara ada pula yang berpendapat bahwa dalam suatu ideologi terdapat beberapa hal yang akan disakralkan, yaitu mempunyai pahlawan, memiliki dokumen-dokumen suci, dan memiliki ritual sendiri.
Adapun fungsi ideologi secara umum antara lain:
  1. Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Salah satu unsur yang harus ada dalam suatu ideologi menurut Koento Wibisono yaitu adalah unsur loyalitas atau kesetiaan, maksudnya yaitu setiap individu atau orang yang menganut suatu ideologi maka dirinya dituntut harus setia meyakini, mempertahankan serta memperjuangkan ajaran atau doktrin yang ada dalam ideologinya tersebut. Tapi satu yang perlu kita ingat dan kita camkan bahwa sikap setia tersebut jangan sampai memunculkan sikap yang berlebihan yaitu hanya menganggap ideologinya saja yang paling baik dan benar. Hal ini tambah lagi diperparah jika watak ideologinya tersebut menutup diri atau statis dari pemikiran atau penafsiran baru sesuai dengan perkembangan zaman.Tentu ideologi ini dapat kita anggap tidak mungkin lagi menjadi pembimbing perjalanan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan.
Jika suatu ideologi mempunyai sifat tertutup, maka ideologi tersebut akan kehilangan fungsinya sebagai pembimbing manusia dalam bersikap dan bertingkah laku. Dalam suatu ideologi tertutup ini, simbol yang diwariskan dari generasi sebelumnya tentu tidak bisa ditafsirkan kembali tetapi hanya ditiru dan diulang-ulang. Akibatnya yaitu manusia hanya berbicara tanpa mengetahui makna apa yang dibicarakan karena dalam situasi seperti ini terjadi suatu diktatur rohani yang sangat merendahkan sifat keakuan manusia, serta menghilangkan inisiatif dan kreatifitasnya.
Alfian menegaskan supaya sebuah ideologi dapat efektif berfungsi sebagai ideologi tanpa melahirkan sikap fanatisme buta, dan berhasil membudaya dalam masyarakat, maka pada dirinya harus dapat memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
1)  Dimensi Realita, yaitu dimensi ini mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengadaptasikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Maksudnya yaitu ia (ideologi) mencerminkan bahwa dirinya identik dengan realitas yang ada dalam masyarakat.
2)   Dimensi Idealisme, yaitu bahwa kualitas idealisme yang ada dalam ideologi mampu menggugah harapan, optimisme dan motivasi para pendukungnya sehingga gagasan vital yang terkandung didalamnya tersebut benar-benar diyakini dan akan bisa diwujudkan.
3) Dimensi Fleksibilitas, yaitu dimensi yang mencerminkan atau menggambarkan kemampuan suatu ideologi dalam mempengaruhi serta menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat. Mempengaruhi disini berarti ikut serta mewarnai proses perkembangan masyarakat, sedangkan menyesuaikan diri ini dapat diartikan bahwa masyarakat berhasil menemukan penafsiran-penafsiran baru terhadap nilai-nilai dasar dari ideologi itu sesuai dengan realita baru yang muncul yang mereka hadapi.
Jika kita menarik pengertian bahwa ideologi itu tidak lain merupakan pandangan hidup yang disertai dengan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan atau dicita-citakan serta sudah menjadi milik sekelompok, maka dalam ideologi sekurang-kurangnya harus memuat tiga komponen dasar, yaitu:
1.    Keyakinan Hidup yaitu konsepsi menyeluruh tentang alam semesta
Dalam konsepsi ini tergambar secara jelas akan keyakinan hidupnya berhadapan dengan alam semesta, yang didalamnya tercermin tiga keyakinan dasar yaitu hal-hal yang berasal dari persoalan hakikat  yang menyangkut diri pribadi, dan hakikat yang menyangkut hubungannya dengan sesama dan dengan Tuhan.
2.    Tujuan Hidup yaitu konsepsi tentang cita-cita hidup yang diharapkan atau diimpikan
3.    Cara-cara yang dipilih untuk mencapai tujuan hidup
Dalam pengertian cara-cara yang dipilih ini termasuk juga didalamnya berbagai macam lembaga, program aksi dsb.

B.     Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis
Sebagai suatu ideologi yang menjadi pengawal dan pengarah perjalanan hidup bangsa Negara Republik Indonesia. Pancasila tentu tidak boleh berubah jati dirinya menjadi sebuah ideologi yang bersifat tertutup yaitu seperti agama karena sangat membahayakan bangsa dan negara. Oleh karena itulah, ideologi Pancasila harus tetap menjadi suatu ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis.
Suatu ideologi dikatakan terbuka dan dinamis yaitu apabila suatu ideologi tersebut bisa dan dapat menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran baru atau dengan kata lain dapat menerima penafsiran baru tanpa harus takut kehilangan jati dirinya. Pemikiran-pemikiran baru tersebut tentu harus tetap berada dalam koridor serta tidak bertentangan dengan nilai dasarnya. Ideologi yang seperti inilah yang dapat kita sebut sebagai ideologi yang bersifat demokratis. Dalam kedudukannya sebagai ideologi yang bersifat demokratis, Pancasila tentu harus bisa menerima pemikiran atau penafsiran baru dalam rangka pengembangannya agar nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya agar bisa terwujud secara optimal. Pancasila disamping menerima penafsiran atau pemikiran baru, tentu juga harus mampu mendorong penafsiran-penafsiran atau pemikiran baru agar selalu terjaga kerelevanannya dengan perkembangan zaman. Karena apabila suatu ideologi tidak dapat menerima atau mendorong suatu pemikiran atau penafsiran baru, maka ideologi yang seperti itulah disebut sebagai ideologi tertutup.
Sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila tentu bersifat abadi, tetapi dalam pengaplikasian atau penjabarannya harus bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis tentu bisa menerima atau mengakomodasi pemikiran/penafsiran yang berasal dari luar sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dasarnya tersebut karena hal itu dapat memperkaya tata kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara.

1.     Asal Mula Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis
Pada berbagai kesempatan tentu kita bertanya-tanya darimana Istilah Pancasila sebagai ideologi terbuka itu muncul?. Istilah Pancasila sebagai ideologi terbuka muncul dari:

a)         Penjelasan Umum UUD 1945
1)      “terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada Undang-Undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah dan mencabut”.
2)      “yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan”.
b)        Dikemukakan oleh Presiden Soeharto
1)        Pada tanggal 10 Nopember 1986 dalam acara pembukaan Penataran Calon Manggala BP-7 Pusat.
2)        Pada tanggal 16 Agustus 1989 dalam pidato kenegaraan 1989 sebagai berikut:
“Itulah sebabnya, beberapa tahun lalu saya kemukakan, bahwa pancasila adalah ideologi terbuka, maka kita dalam mengembangkan pemikiran baru yang tegar dan kreatif untuk mengamalkan Pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan zaman yang terus bergerak dinamis, yakni:
1.    Nilai-Nilai dasar Pancasila tidak boleh berubah
2.    Pelaksanaannya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam tiap kurun waktu.

2.     Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis
Sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, Pancasila jelas memiliki berbagai ciri-ciri sehingga ia dikatakan sebagai ideologi terbuka dan dinamis. Ciri-ciri tersebut antara lain:
a)    Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak berasal dari luar melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b)   Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
c)    Bahwa ideologi itu tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu  masyarakatlah yang memiliki ideologi Pancasila.

3. Faktor yang Mendorong Pemikiran Mengenai Keterbukaan dan Kedinamisan Ideologi Pancasila
Menurut Moerdiono, terdapat beberapa faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
a) Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat Indonesia berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
b) Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme/Komunisme. Dewasa ini kubu Komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lama.
c) Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh Komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi Komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi ancaman dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, melainkan sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah pada saat itu menjadi absolut. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti Pancasila.
d) Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan Ketetapan MPR tahun 1999. Namun, pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila harus dijadikan jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
4. Nilai-Nilai yang Terdapat Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis
Sebagai ideologi terbuka dan dinamis, Pancasila jelas mampu menyelesaikan berbagai masalah yang melanda bangsa ini. Namun bagaimanapun baiknya atau mampunya ideologi menyelesaikan berbagai masalah tersebut tanpa didukung sumber daya yang memiliki keinginan, baik pemerintah beserta rakyat maka hal tersebut hanya menjadi angan-angan saja.
Penjabaran ideologi Pancasila ini jelas bersifat fleksibel dan bukan bersifat doktrin seperti yang terjadi pada zaman Orde Baru. Hal ini ditunjang oleh eksistensi ideologi Pancasila yang  memang sejak dahulu digulirkan oleh para pendiri bangsa dan telah melalui pemikiran-pemikiran yang  mendalam sebagai hasil kristalisasi dari nilai-nilai bangsa Indonesia sendiri. Fleksibilitas ideologi Pancasila ini ada karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

a)  Nilai-nilai Dasar
Nilai dasar yang dimaksud disini yaitu nilai yang terkandung dalam kelima butir sila yang ada dalam Pancasila. Nilai dasar ini merupakan suatu hakikat dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal yang didalam nilai tersebut mengandung tujuan, cita-cita dan nilai yang baik dan benar. Nilai-nilai ini sebagaimana kita ketahui jelas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Jadi tidaklah keliru Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang menjadi sumber hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilaiyang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah kemudian dijabarkan dalam berbagai Pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur lembaga-lembaga negara, hubungan antar penyelenggara negara disertai tugas dan wewenangnya.

b)  Nilai Instrumental
Nilai ini merupakan suatu bentuk penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila agar lebih bersifat kekinian dan sesuai dengan tuntutan zaman. Bentuk-bentuk penjabaran nilai ini adalah dalam bentuk kebijakan, arahan, strategi, ssasaran serta lembaga pelaksanaannya. Contoh nilai ini yaitu: Undang-Undang, Keppres, Peraturan Pemerintah dll.

c)   Nilai Praksis
Nilai praksis ini merupakan penjabaran nilai instrumental secara lebih konkret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya pengamatan praksis ini maka akan diketahui apakah penjabaran nilai Pancasila ini sudah sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman, IPTEK dan dinamika masyarakat.

Walaupun ideologi Pancasila bersifat terbuka dan dinamis, tentu ada beberapa hal atau batas-batas yang tidak boleh dilanggar antara lain:
a)         Stabilitas nasional yang dinamis
b)        Larangan terhadap Ideologi Marxisme, Leninisme, Komunisme
c)         Mencegah berkembangnya paham liberal
d)        Paham Atheisme.
e)         Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan masyarakat
f)         Penciptaan norma-norma baru yang harus melalui konsensus di masyarakat.
5.     Dimensi-Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dan Dinamis
Sebagai ideologi yang bersifat terbuka dan dinamis, Pancasila sudah barang tentu memiliki kekuatan yang sangat tergantung pada kualitas dari dimensi-dimensi yang dikandungnya. Dimensi-dimensi tersebut antara lain:
1) Dimensi Realitas, yaitu bahwa ideologi Pancasila benar-benar merupakan pencerminan dari realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila ini dirumuskan dari pengkolaborasian dari nilai luhur yang terdapat dalam agama dan budaya bangsa Indonesia. Sehingga dapat kita katakan Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
2) Dimensi Idealisme, yaitu bahwa kualitas idealisme yang ada dalam Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme dan motivasi kepada para pendukungnya, sehingga gagasan yang terkandung di dalamnya bukan hanya sekadar konsep tetapi suatu saat dapat diwujudkan secara konkret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)   Dimensi Fleksibilitas, yaitu Pancasila harus bersifat luwes, fleksibel, dinamis, dan selalu terbuka terhadap penafsiran-penafsiran baru agar tetap bisa mengantisipasi tuntutan zaman tanpa hanyut atau hilang dalam arus perubahan.
Seorang sejarawan yaitu Ahmad Syafii Ma’arif mengatakan bahwa “Sebagai dasar negara dan ideologi politik, Pancasila memang harus bersifat lentur dan terbuka untuk selalu dikaji ulang, asal semuanya itu dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab”.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada bab II, dapat saya simpulkan bahwa ideologi itu harus bersifat terbuka agar tidak kehilangan fungsinya sebagai pembimbing manusia dalam bersikap dan bertingkah laku. Begitupun dengan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia tentu bersifat terbuka dan dinamis yaitu membuka diri dengan cara menerima pemikiran atau penafsiran baru sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dasarnya agar selalu terjaga kerelevanannya dengan perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Keterbukaan dan kedinamisan ideologi Pancasila ini ditandai dengan : (1) Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak berasal dari luar melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri, (2) Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut (3) Bahwa ideologi itu tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri.
Adapun nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka dan dinamis yaitu: (1) Nilai dasar,  yang terdapat dalam sila-silanya, (2) Nilai Instrumental yaitu merupakan suatu bentuk penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Ideologi Pancasila agar lebih bersifat kekinian dan sesuai dengan tuntutan zaman, serta (3) Nilai Praksis, yaitu penjabaran nilai instrumental secara lebih konkret dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain nilai itu, juga terdapat berbagai dimensi yang dikandung Pancasila. Dimensi-dimensi itu antara lain: (1) Dimensi Realitas, (2) Dimensi Idealisme, dan (3) Dimensi Fleksibilitas.

DAFTAR PUSTAKA
  • BP-7 Pusat Jakarta. 1991. Pancasila Sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
  • Mahendra, Yusril Ihza. 1996. DINAMIKA TATA NEGARA INDONESIA Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian. Jakarta: Gema Insani Press
  • Pasha, Musthafa Kamal dkk..2003. PANCASILA Dalam Tinjauan Historis, Yuridis, dan Filosofis. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri
  • Pasha, Musthafa Kamal dkk..2003. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri
  • Rahmatullah. 2008. PENDIDIKAN PANCASILA (Laporan Modul Pembelajaran Berbasis SCL). Makassar: Bidang MPK, MBB Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas  Hasanuddin




10 komentar:

  1. judul yang menarik "PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DAN DINAMIS"

    jgn lupa yaw dilaksanakan dalam kehidupan kita agar pancasila tidak hanya sekedar lambang semata..... hehehe...

    BalasHapus
  2. mas,aku agak bingung,bedanya pancasila bersifat dinamis sama bersifat terbuka itu apa ya? ^.^

    BalasHapus
  3. tapi yang ga' di bahas dalam pembahasannya "perbedaan antara pancasila sebagai ideologi terbuka dan pancasila sebagai ideologi dinamis " itu pasti ada perbedaannya mas ,,,

    BalasHapus
  4. Hard Rock Hotel & Casino Las Vegas, NV - MapYRO
    Find Hotels 김포 출장마사지 near Harrah's Hotel & Casino Las 하남 출장샵 Vegas, NV in Las Vegas, 밀양 출장마사지 NV. See map. See 원주 출장안마 full details. 양산 출장안마

    BalasHapus